Garut - Kepolisian Resor Garut (Polres Garut) terus menggencarkan kegiatan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah tindakan bersifat kriminalitas di jalan raya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. menyatakan, bahwa harus terus digencarkan kegiatan penindakan terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Berlokasi di Jl. Pertigaan Sadang Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, anggota Polsek Wanaraja melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas tepatnya yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan teknis baik knalpot brong/racing. Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 11.30 Wib.
Kegiatan tersebut merupakan bukti nyata dan sebuah komitmen pihak kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran kepada masyarakat sebagai pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
Hal ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan menyita knalpot brong/racing untuk dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan tidak bisa menggunakannya lagi.
"Hasil kegiatan hari ini, kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dan berhasil menyita 5 buah knalpot yang dinyatakan tidak sesuai spesifikasi. Barang bukti tersebut kami sita dan dibawa ke Polsek Wanaraja untuk diamankan" ungkap Abusono.
Ia menyampaikan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi ini selain dapat mengganggu masyarakat juga tidak menutup kemungkinan akan berpotensi terjadinya aksi kriminalitas yang tidak diinginkan.
"Kami sampaikan kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, dan kami himbau untuk selalu memakai helm SNI untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama di jalan" ungkap Abusono.
"Kepada masyarakat juga, Kami sampaikan bahwa mentaati peraturan lalu lintas merupakan aspek keselamatan yang harus dilakukan sebagai pengendara jalan guna menciptakan keselamatan selama di perjalanan hingga sampai pada tujuan" pungkasnya.